PENGERTIAN PEDAGOGIK
a. Pendidikan dalam arti khusus
Pedagogik
berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan
“agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogic secara harfiah
berari pembantu anak laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya
mengantarkan anak majikannya ke sekolah. Kemudian secara kiasan
pedagogik adalah seorang ahli, yang membimbing anak kearah tujuan hidup
tertentu. Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogic adalah ilmu
yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu
supaya ia kelak “mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya”. Jadi pedagogic adalah ilmu pendidikan anak.
Langeveld
(1980), membedakan istilah “pedagogic” dengan istilah “pedagogi”.
Pedagogic diartikan dengan ilmu pendidikan, lebih menitik beratkan
kepada pemikiran, perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran
bagaimana kita membimbing anak, mendidik anak. Sedangkan istilah
pedagogi berarti pendidikan, yang lebih menekankan pada praktek,
menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbing anak.
Pedagogic
merupakan suatu teori yang secara teliti, krisis dan objektif,
mengembangkan konsep-konsepnya mengenai hakekat manusia, hakekat anak,
hakekat tujuan pendidikan serta hakekat proses pendidikan. Walaupun
demikian, masih banyak daerah yang gelap sebagai “terraincegnita”
(daerah tak dikenal) dalam lapangan pendidikan, karena masalah hakekat
hidup dan hakekat manusia masih banyak diliputi oleh kabut misteri.
Dalam
bahasa inggris istilah pendidikan dipergunakan perkataan “education”,
biasanya istilah tersebut dihubungkan dengan pendidikan di sekolah,
dengan alas an, bahwa disekolah tempatnya anak didik oleh para ahli yang
khusus mengalami pendidikan dan latihan sebagai profesi.
Selanjutnya
makna pendidikan dapat dilihat dalam pengertian secara khusus dan
pengertian secara luas. Dalam arti khusus, Langeveld mengemukakan bahwa pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh seorang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Ahmadi dan Uhbiyati (1991) mengemukakan beberapa definisi pendidikan sebagai berikut:
a) Menurut
Prof. Hoogeveld, mendidik adalah membantu anak supaya anak itu kelak
cakap menyelesaikan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri.
b) Menurut
Prof. S. Brojonegoro, mendidik berarti member tuntutan kepada manusia
yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangan, sampai tercapainya
kedewasaan dalam arti rohani dan jasmani.
c) Menurut
Ki Hajar Dewantara, mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat
yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota
masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang
setinggi-tingginya.
Jadi,
pendidikan dalam arti khusus hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa
dalam membimbing anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya.
Setelah anak menjadi dewasa dengan segala cirinya, maka pendidikan
dianggap selesai. Pendidikan dalam arti khusus ini menggambarkan upaya
pendidikan yang terpusat dalam lingkungan keluarga, dalam arti tanggung
jawab keluarga. Hal tersebut lebih jelas dikemukakan oleh drijarkara
(Ahmadi, Uhbiyati: 1991), bahwa:
a) Pendidikan
adalah hidup bersama dalam keatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana
terjadi pemanusiaan anak. Dia berproses untuk memanusiakan sendiri
sebagai manusia purnawa.
b) Pendidikan
adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana
terjadi pembudayaan anak. Dia berproses untuk akhirnya bisa membudaya
sendiri sebagai manusia purnawa.
c) Pendidikan
adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana
terjadi pelaksanaan nilai-nilai, dengan mana dia berproses untuk
akhirnya bias membudaya sendiri sebagai manusia purnawa.
Jadi
yang menjadi objek kajian pedagogic adalah pergaulan pendidikan antara
orang dewasa dengan anak yang belum dewasa, menurut Langeveld disebut
“situasi pendidikan”. Jadi proses pendidikan menurut pedagogic
berlangsung sejak anak lahir sampai anak mencapai dewasa. Pendidik dalam
hal ini bias orang tua dan/atau guru yang fungsinya sebagai pengganti
orang tua, membimbing anak yang belum dewasa mengantarkannya untuk dapat
hidup mandiri, agar anak dapat menjadi dirinya sendiri.
b. Pendidikan dalam arti luas
Pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusaia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat.
Menurut
Handerson, pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan
perkembangan sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan social
dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir.
Wrisan social merupakan bagian dari lingkungan masyarakat, merupakan
alat bagi manusia untuk mengembangkan manusia yang baik dan intelegen,
untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Dalam
GBHN Tahun 1973 dikemukakan pengertian pendidikan, bahwa, “Pendidikan
pada hakekatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan
kepribadian dan kemampuan manusia, yang dilaksanakan didalam maupun
diluar sekolah, dan berlangsung seumur hidup”.
Dalam
Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dikatakan bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan Negara.
Dari
pengertian-pengertian pendidikan di atas (dalam arti luas) ada beberapa
prinsip dasar tentang pendidikan yang akan dilakukan:
Pertama, pendidikan berlangsung seumur hidup
Kedua, bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua manusia.
Ketiga,
bagi manusia pendidikan merupakan suatu keharusan, karena dengan
pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang
berkembang, yang disebut manusia seluruhnya. Henderson (1959)
mengemukakan bahwa pendidikan pada dasarnya suatu hal yang tidak dapat
dielakan oleh manausia, suatu perbuatan yang ‘tidak boleh’ tidak
terjadi, karena pendidikan itu membimbing generasi muda untuk mencapai
suatu generasi yang terbaik.
c. Mendidik, mengajar, dan melatih
Pendidikan
pada hakekatnya mengandung tiga unsure, yaitu mendidik, mengajar, dan
melatih. Ketiga hal tersebut memiliki pengertian yang berbeda.
Mendidik
menurut Darji Darmodiharjo menunjukan usaha yang lebih ditunjukan
kepada pengembangan budi pekerti, hati nurani, semangat, kecintaan, rasa
kesusilaan, ketaqwaan dan lain-lainnya.
Mengajar
berarti memberi pelajaran tentang berbagi ilmu yang bermanfaat bagi
perkembangan kemampuan berfikirnya. Disebut juga pendidikan intelek.
Latihan
ialah usaha untuk memperoleh keterampilan dengan melatih sesuatu secara
berulang-ulang, sehingga terjadi mekanismesasi atau pembiasaan.
Tujuan
mendidik ingin mencapai kepribadian yang terpadu, yang terintegrasi,
yang sering di rumuskan untuk mencapai kepribadian yang sewasa. Tujuan
pengajaran yang menggarap kehidupan intelektual anak ialah supaya anak
kelak sebagai orang dewasa memiliki kemampuan berpikir seperti yang
diharapkan dari orang dewasa secara ideal, yaitu diantaranya mampu
berpikir seperti abstrak logis, objektif, kritis, sistematis analisis,
sintesis, integrative, dan inovatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar